This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 09 April 2010

SUMPAH


KITA tidak pernah tahu bagaimana api yang bergejolak di dada para moyang kita yang pada 28 Oktober 1928 lalu menggemakan sumpah. Sumpah tentang sebuah Indonesia. Saya juga tidak pernah tahu suasana hati Bung Karno ketika membacakan teks tentang sebuah Indonesia: Proklamasi. Kita juga tidak pernah tahu ketika anak-anak negeri belia ini nekat menantang kekuasaan tentara kolonial Belanda dengan hanya bermodalkan semangat dan sumpah: Merdeka atau Mati.
Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa, begitu kata Milan Kundera. Sebab, “setiap kebudayaan, setiap lapisan sosial, setiap abad, membangun alibinya sendiri untuk melakukan agresi,” tulis Peter Gay dalam sejarah tentang pengalaman kelas menengah Eropa, di sebuah jilid yang ia namai The Cultivation of Hatred.
Bagi Peter Gay, abad 19 adalah abad yang mengolah kebencian. Kebanggaan etnis dan kecemasan etnis dalam banyak hal tak bisa saling dibedakan, lanjut Gay.
Namun, seperti abad-abad lalu, termasuk tahun 2007 yang akan segera berlalu dan menjadi masa lalu, ia adalah sebuah teks, dan ingatan adalah sebuah tafsir. Tapi, adakah di balik teks itu tersembunyi sebuah medan magnet dan setiap tafsir tentang masa lalu itu bergerak tertarik ke arah sana? Dan siapakah yang ada di sana itu?
Dalam bacaan sejarah kita sebagai orang Indonesia, yang ada di sana adalah Tuhan, meskipun sejatinya Tuhan ada di sini. Jauh lebih dekat dari urat nadi kita sendiri.
Karena itu, jalan menemukan Tuhan. kata Gandhi, adalah dengan melihat Dia dalam ciptaan-Nya dan bersatu dengan ciptaan itu. Inilah kebenaran yang dimaksudkan Gandhi. Dan, cara bersatu, berdamai, selaras dengan alam ciptaan itu disebutnya sebagai ahimsa yang tidak hanya terbatas pada keyakinan atau sikap, melainkan merupakan suatu keseluruhan hidup yang meliputi pikiran, tindakan dan kata-kata.
Ahimsa dapat diartikan secara positif dan negatif. Dalam artian negatif, ahimsa adalah mengindari tindakan-tindakan, kata-kata, dan pikiran-pikiran yang melukai sesama. Secara positif, ahimsa berarti suatu sikap menyeluruh yang membangun cinta, berbuat baik kepada orang yang berbuat jahat kepada diri kita.
Gandhi melihat kebenaran bukan sebagai sesuatu yang abstrak, melainkan sesuatu yang konkret. Kebenaran itu menampakkan diri kepada kita sesuai dengan kondisi dan situasi kita. Manusia sebagai animal bersifat himsa, membunuh. Tetapi sebagai roh dia adalah ahimsa.
Hanya mereka yang mampu mengalahkan ketakutanlah yang sungguh-sungguh dapat memiliki ahimsa, sehingga mereka benar-benar menjadi orang yang dalam seluruh hidupnya hanya mau bepegang kepada kebenaran atau satyagraha. Ahimsa dapat dilihat sebagai dasar dan pedoman untuk bertindak, makanya satyagraha sebagai tindakan konkret bagi pecinta dan pejuang kebenaran haruslah bersifat dinamis, terus berjuang mengatasi rasa pusat diri setelah suatu perjuangan berhasil dicapai.
Pandangan Gandhi tentang ahimsa dan satyagraha juga sejalan dengan pandangan Teilhard de Chardin S.Y, tentang evolusi. Menurut Teilhard, puncak noosphere adalah cinta. Cinta merupakan daya kosmis yang paling universal dan misterius. Tanpa memahami peran cinta sebagai faktor dinamika yang secara mutlak di dalam evolusi alam semesta, maka pengertian tentang evolusi itu belum lengkap.
Cinta baru mendapat titik kesempurnaannya jika cinta itu membuka dirinya untuk dunia dan alam semesta serta umat manusia seluruhnya, jika cinta itu menjadi universal; dengan memeluk dunia, ia memeluk Tuhan. Titik. Inilah yang oleh Teilhard disebut sebagai Titik Omega. Cinta yang di hati adalah cinta sebagai energi yang selalu berkaitan dengan kearifan sebagai sikap hidup. Hal ini berarti bahwa orang membuka diri terhadap dunia dan melompat ke dalamnya. Dengan demikian, potensi cinta itu mewujud nyata. Seperti pada para pendiri negeri ini yang pada 1928 lalu, dengan cinta mereka melanggamkan sumpah:
Kami putra dan putri Indonesia, bertanah air satu, tanah air Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia, berbangsa satu, bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia, berbahasa satu, bahasa Indonesia
Sebab dendam mengandung unsur rasa keadilan, tapi ada yang membedakan dendam dari keadilan. Dalam setiap dendam menunggu giliran seorang korban yang baru.**Sahabat Pena

BAHTERA NUH


AKHIR april lalu, puluhan warga Kecamatan Poncokusumo, berbondong-bondong memprotes penebangan empat pohon di areal konsesi Perhutani, Kabupaten Malang. Warga khawatir, penebangan itu akan menjadikan lereng Selatan Semeru yang kini telah rusak cukup parah akan semakin gundul.
Menurut warga, kerusakan hutan setahun terakhir di Poncokusumo telah menaikkan suhu lokal menjadi 24-26 derajat Celcius, sehingga tanaman apel yang membutuhkan suhu harian antara 18-20 derajat Celsius tidak lagi bisa tumbuh. Selain itu, warga juga mendapati matinya sumber air, juga longsor tahun lalu akibat banjir Kali Lesti yang menghantam rumah dan sawah di Kecamatan Wajak.
”Kita berdiam dalam suatu penggalan pendek sejarah manusia. Di antara zaman kendala ekologi dan zaman bencana ekologi”, tulis George Monbiot dalam bukunya, “Heat. Zona nyaman”.
Kini pilihan ada di tangan manusia: berbuat seperti biasa seolah-olah tidak terjadi apa-apa (business as usual) atau segera menjalankan Plan B, seperti dituliskan Lester R Brown.
Pohon meranti, misalnya, butuh waktu lebih dari 50 tahun untuk mencapai diameter batang lebih dari 50 sentimeter. Namun, dengan mesin potong, ratusan tegakan pohon seukuran itu dibabat setiap hari. Di Kalimantan, Sumatera, juga di Poncokusumo.
Belum lagi sumber daya alam berupa gas, minyak bumi, batu bara, dan bahan mineral lain yang pembentukannya butuh waktu jutaan tahun. Ketika sumber daya dieksploitasi, karbon yang ada di dalam bumi dilepaskan. Di luar emisi karbon, kehidupan di atasnya pun punah karena hewan-hewan kehilangan habitatnya akibat kegiatan pembukaan hutan. Hewan akan punah karena suhu bumi naik, yang mengakibatkan perubahan iklim. Perubahan iklim menyebabkan siklus kehidupan hewan terganggu. Uang tunai mengalir dalam waktu singkat, cash and carry, sementara dampaknya: tak tersembuhkan.
Jika kondisi bumi yang sudah nyaris sampai pada ambang ketahanannya ini tidak segera diatasi dengan tindakan radikal, pemanasan global akan berlangsung lebih cepat.
Jika tahun 2030 konsentrasi CO2 bertahan seperti saat ini (kemungkinan besar akan terjadi mengingat negara maju tidak mampu memenuhi kewajiban mengurangi emisi karbonnya 5-15 persen dari emisi tahun 1990 pada tahun 2012), bukan tidak mungkin pada 2030 konsentrasi CO2 akan sama seperti saat ini—sebab jumlah manusia semakin banyak sehingga emisi karbon pun semakin banyak.
Jika kondisi itu tercapai, suhu bumi akan meningkat 2°C di mana semua sistem mayor akan mulai kolaps sehingga karbon yang ada dalam bumi akan terlepas ke atmosfer dan saat itulah perubahan iklim tidak dapat lagi dikendalikan. Saat itulah kehidupan bumi dipertaruhkan. Saat itulah sebagian besar kehidupan di muka bumi akan punah—serupa dengan berakhirnya zaman Permian 251 juta tahun lalu.
Dan kita adalah generasi paling beruntung. Kita hidup pada sebuah jeda pendek, sebuah titik persimpangan eksistensial. Tapi tidak bagi generasi anak-cucu kita. Dan itu menempatkan kita untuk memilih satu diantara dua pilihan yang tersedia: berbuat seperti biasa seolah-olah tidak terjadi apa-apa atau segera menjalankan Plan B.
”Tak pelak lagi, perubahan iklim adalah tantangan paling besar dan paling urgen saat ini,” ujar PM Inggris Tony Blair saat masih memegang jabatan.
Dan di 1.100 kilometer dari kutub Utara, di sebuah gunung beku, di Kepulauan Svalbard, Norwegia, akhir Februari 2008 yang lalu, Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg, memfungsikan sebuah Kubah Kiamat (Doomsday Vault) yang disebutnya sebagai ”Svalbard Global Seed Vault”.
"Ini adalah 'Bahtera Nuh' untuk melindungi keragaman biologi generasi masa depan," ujar Stoltenberg, dalam upacara pembukaan fasilitas ini yang juga dihadiri Presiden Komisi Eropa, Jose Manual Barroso, dan penerima Nobel Perdamaian 2004, Wangari Maathai, dari Kenya.
Kubah yang dibangun atas prakarsa Global Crop Diversity Trust, lembaga yang didanai badan PBB untuk urusan pangan dan Biodiversity Internasional yang berbasis di Roma, Italia, serta dibangun selama satu tahun dengan biaya pembangunan mencapai US$ 9,1 juta ini berada di dalam perut gunung sedalam 127,5 meter. Fasilitas ini akan menyimpan cadangan bibit dari ratusan bank benih dari seluruh dunia dengan kapasitas mencapai 4,5 juta sampel benih. Dan, jika terjadi bencana alam yang sangat besar sehingga memusnahkan sumber pangan, biji-bijian tersebut diharapkan menjadi penyelamat manusia dari kelaparan.
Seperti satu-satunya pilihan yang ditawarkan Brown, yaitu melakukan mobilisasi besar-besaran untuk menggembosi economic bubble sebelum dia mencapai titik ledak. Namun, sebuah ’Bahtera Nuh’ di tengah kedinginan yang membeku itu belumlah cukup.
Kerjasama internasional masih harus terus digalang untuk menstabilkan populasi, iklim, permukaan air tanah, dan tanah. Juga harus ada kejujuran pasar—memasukkan kalkulasi lingkungan dan sosial pada produknya, dan menggeser pajak bukan pada produk, namun pada kerusakan lingkungan.
Inilah ”perang” kita mulai hari ini dan seterusnya. Perang untuk memenangkan kehidupan anak cucu kita. Sebuah perang semesta, karena di dalam, kita masih menghadapi banyak petugas yang berperilaku seperti salah seorang petinggi Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kabupaten Malang, ketika menghadapi protes warga demi melihat hutannya yang gundul nestapa, namun masih tega berkata: "tanah itu kalau dibiarkan saja, ya akhirnya jadi hutan”.
Duh, Gusti Allah, dalem nyuwun pangapunten.**IBA

DESEMBER, 2008


SEPERTI tahun-tahun yang sudah, setiap Desember orang memperkirakan dan merancang. Mereka bertanya, suramkah tahun 2009? Akankah kembali ada teror? Pertumbuhan ekonomi di bawah 4,5 persen? Angka pengangguran meledak? Akankah kembali datang bencana dahsyat? Haruskah kita kembali terbelalak atas hadirnya jagal manusia?
Para peramal—bermodal statistik, astrologi, maupun ngapusi—berlomba memberi jawaban yang selalu siap untuk cacat. Pun pada seorang Ban Ki-moon, Sekjen PBB, yang di hadapan peserta konferensi ekonomi dan pembangunan, 29 November 2008, di Doha, Qatar, berujar getir, “jika tidak ditangani secara tepat, krisis keuangan akan menjelma menjadi krisis kemanusiaan di kemudian hari. Keresahan sosial dan ketidakstabilan politik akan meningkat, memperparah persoalan lainnya. Bahayanya, sebuah rangkaian krisis satu sama lain saling menghantam dengan potensi menghancurkan semua pihak.”
Kegetiran Ban sejalan dengan laporan Dewan Intelijen Nasional (NIC) dan sebangun dengan ramalan Huntington. Tiap ramalan adalah orakel. Walau kali ini—lagi—kita memasuki tahun baru—dengan pesta seru atau doa seorang diri dibekap sepi—dalam sebuah sikap yang mungkin tak terucap: sejatinya, hidup tak pernah indah, tapi berharga.
Dan, kalender pun tiba di lembar terakhir. Di jauh sana, kita pun tiba pada pangkal dari semua, benarkah harapan itu mungkin?
Takut akan kecewa, kita memainkan ironi. Begitu banyak cita-cita gagal, maka lebih baik menerima apa yang sementara. Yang penting kita tak berdusta pada diri sendiri bahwa kita memang menyukai manusia, kebersamaannya, dan lingkungannya. Kita tak mungkin akan angkat tangan bila malapetaka terjadi pada semua itu. Kita tak putus asa bahwa ada yang diperbaiki, meskipun kita tak akan sepenuhnya tahu, apa arti "baik" yang tersimpan dalam pengertian "diper-baik-i" itu. Sebab ukuran beragam, silih berganti. Bahkan titah Tuhan tak selamanya jelas; para orang pandai terus saja menulis beribu-juta buku untuk menafsirkannya.
Tahun 2009 ’kan segera jelang, kalender akan segera kita robek, dan begitu banyak hal yang kita tahu tidak beres. Tapi ironi saja tak akan membuat kita melangkah. Berpegang pada yang sementara dan titah kebaikan yang tak jelas, kita toh tetap memilih laku. Kita tak meng-harap. Kita ber-harap. Tanpa optimisme. Tapi kita tahu bahwa dalam hidup, gelap tak pernah lengkap, terang tak pernah sepenuhnya membuat siang. Di dalam celah itulah agaknya harapan: sederhana, sementara, tapi akan selalu menyertai kita jika kita tak melepaskannya.
Kata Vaclav Havel, "harapan, bukanlah keyakinan bahwa hal-ihwal akan berjalan baik, melainkan rasa pasti bahwa ada sesuatu yang bukan hanya omong kosong dalam semua ini, apa pun yang akan terjadi akhirnya."
Havel, sastrawan, aktivis, dan juga politisi ini—ketika masih menjadi sastrawan ’penuh’—sempat menulis tentang beda harapan dengan optimisme. Tapi Havel tak menguraikan bagaimana halnya optimisme. Hanya barangkali: optimisme adalah keyakinan yang kurang-lebih utuh dan konsisten tentang masa depan. Mungkin sebab itu optimisme mengandung sikap yang gagah, tapi dapat juga berarti jumawa, dan itu berarti pongah. Sebab sebenarnya tak ada kemampuan dalam diri manusia yang secara konsisten dan utuh menangkap—bukan sekadar menduga-duga atau memperkirakan—“apa yang akan datang". Bahkan juga "apa yang lalu" pun pada "yang kini" terjadi, tak dapat sepenuhnya diketahui dan dijadikan dasar bagi tindakan. Optimisme ibarat iklan real-estate: selalu dengan cahaya benderang, cenderung menyenangkan calon pembeli, sehingga perlu ditambah ilusi, juga dusta di sana-sini, biarpun sedikit.
Dari sini kita pun tahu, ada beda yang jauh antara ber-harap dan meng-harap. Ber-harap adalah berada dalam harapan yang sudah ada. Di sini harapan bukanlah sesuatu yang disengaja dan diniatkan. Dalam ber-harap tersirat sikap yang lebih rendah hati menghadapi ruang dan waktu. Orang Islam menghubungkannya dengan taqwa. Sebuah konsep yang unik, sebab di situ sekaligus termaktub dua kecenderungan yang sebenarnya bertentangan: "pasrah" dan "tekad".
Taqwa merekatkan kedua kecenderungan itu—pasrah dan tekad—dalam "iman". Jika kita perhatikan benar, agama memang meletakkan "harapan" di pusat dirinya. Iman menghibur, meskipun sukar, walaupun sunyi. Kita diberi tahu bahwa hidup sebenarnya abadi, dan yang kekal akan datang setelah kematian. Kita diberi tahu tentang Surga, atau pencapaian rohani yang akhirnya berarti kebebasan dari kesengsaraan dunia. Bagi agama, tanpa iman, harapan menjadi mustahil.
Di abad ke-13 Santo Thomas—Thomas Aquinas—menjelaskan kenapa ”harapan” harus dibedakan dari "hasrat". Sebab katanya, harapan adalah "muskil" dan ”hasrat” tidak demikian. Harapan juga harus dibedakan dari putus asa, karena putus asa itu "mungkin". Bergerak bolak-balik dan timbul-tenggelam antara "muskil" dan "mungkin" itu, harapan membutuhkan Tuhan. "Tak ada orang yang mampu sendirian menangkap kebaikan luhur dari kehidupan abadi, ia perlu bantuan Ilahi," begitulah kata Santo Thomas. Maka ada satu hal yang berlipat dua, "kehidupan abadi ke mana kita berharap, dan bantuan Ilahi dengan apa kita berharap".
Hanya saja, gemuruh abad 21 berbeda dengan abad-abad yang sudah. Manusia abad 21 tidak lagi melihat harapan kerap bergerak terbanting-banting antara ”muskil” dan ”mungkin”. Harapan tak lagi sesuatu yang misterius, sehingga banyak orang lebih gemar berada pada posisi meng-harap dan bukan lagi ber-harap.
Dalam meng-harap, aku menghadapi masa depan sebagai sesuatu yang kukehendaki. ”Apa yang akan datang” kutarik ke arahku, dan dengan itu kuketahui dan kukuasai. Iman dan harapan tak lagi seperti apa yang dibayangkan Thomas Aquinas, tapi bertumpu pada subyektivitas yang kuat: aku melangkah ke masa depan karena sebuah kehendak, dengan kesadaran yang utuh karena sebuah niat, dengan langkah teratur dan efektif karena akal. Tuhan bersamaku: Ia membuat kehendak, niat, dan akalku menjadi bertambah dahsyat. Tuhan bersamaku: Ia hadir bukan untuk mengingatkan kelemahanku, melainkan untuk membuatku—sebagai subyek—mengatasi bagian diriku yang tak hendak ikut titah sang subyek, misalnya ketika tubuhku meriang.
Saya kira, subyektivitas yang kuat itulah yang membentuk dunia modern. Dan modernitas adalah optimisme. Dengan kehendak yang kukuh, kesadaran yang teguh, dan akal yang tajam, kemajuan pun melaju dan menderu. Dari deru itu bangkitlah sebuah masyarakat yang bagaikan tukang sihir menyulap lahan dan air menjadi sumber produksi yang megah perkasa.
Dalam ’Manifesto Komunis’, Marx dan Engels menulis, ”di tempat lahirnya modernitas—Eropa—dalam waktu tak sampai seratus tahun, telah lahir kekuatan produktif yang pejal dan lebih kolosal ketimbang himpunan hasil karya seluruh generasi sebelumnya.” Marx dan Engels juga menggambarkan tentang betapa gemuruhnya kemajuan manusia semenjak sejarah baru ini yang pada dasarnya sejarah kaum borjuis. Hanya barangkali, Marx dan Engels tidak pernah menyangka bahwa, kaum borjuasi inilah yang sampai hari ini tetap jadi penggerak optimisme, pun ketika krisis hebat melanda dan di jantung negeri kapitalis, Washington Post menurunkan artikel “The End of American Capitalism?”.
Memang ada yang membuat kita risau dalam proses itu. Ada yang menggambarkan zaman modern yang menang ini telah membentangkan jalan yang bersinar-sinar, tapi tiap cahayanya menyembunyikan petaka. Menurut Paul Krugman—The Conscience of A Liberal—selama tiga dekade kekayaan 0,01 persen orang terkaya AS bertambah 7 kali, sementara masyarakat lain hampir tak berubah, malah berkurang karena digerogoti inflasi. Tahun 1970-an, eksekutif puncak berpenghasilan 30 kali rata-rata pendapatan pegawainya. Sekarang lebih dari 300 kali. Kecenderungan yang sama terjadi di Indonesia.
Ironisnya, seperti ditulis Jean Ziegler—Les Nouveaux Maiters du Monde—semakin miskin sebuah bangsa, sering semakin mewah kehidupan dan "perilaku aneh'' segelintir elite penguasanya. Ziegler pun bercerita tentang para pejabat tinggi di beberapa negara Skandinavia yang berjalan kaki, naik sepeda, atau menggunakan kendaraan umum ke kantor. Rumah para pemimpin terkenal Eropa, seperti Olof Palmes (Swedia) dan Bruno Kresky (Austria), pun terbilang sederhana dan ditempati sepanjang paro terakhir hidup mereka.
-----------
Para cendekiawan, para pemuda progresif, para rohaniwan prihatin dan entah siapa lagi telah berulang-ulang mengecam kemajuan borjuis itu, dan mengutuk Tuan Modal sebagai sesuatu yang jahat. Teriakan itu masih keras, tapi belum ada juga yang tahu bagaimana menghentikan kapitalisme. Marx, Lenin, Mao pernah mencobanya, dan pernah sosialisme merupakan cara orang meng-harap. Sosialisme adalah optimisme. Tapi kemudian kita tahu ia gagal. Yang pandai merencanakan pembagian kue yang sama-rata tak dengan sendirinya pandai membuat kue yang cukup.
Kita pun tergoda dengan cerita dari Latin Amerika. Dan, Mark Weisbrot—Doing it Their Own Way—menulis, di sejumlah negara Amerika Latin yang telah menyingkirkan laissez-faire—Venezuela, Ekuador, Argentina, dan Bolivia—mereka mengalami sukses dalam mengurangi kemiskinan. Ekonomi Venezuela tumbuh 10 persen per tahun, dengan kemiskinan berkurang signifikan. Argentina bukan saja tumbuh 8 persen per tahun, tetapi keluar dari krisis ekonomi 2002, juga berhasil menghapuskan 8 juta orang miskin di negerinya.
Lalu apa yang tersisa, setelah halaman terakhir kalender kita robek?
Barangkali, harapan dan iman versi modernitas. Dalam arti bahwa, yang akan hadir adalah aku yang memandang "yang-akan-datang" dengan mantap, sebab aku adalah subyek yang terbangun oleh kehendak, niat, dan akal yang bertambah dahsyat karena aku punya kepastian, yakni kepastian yang diberikan agama. Masalahnya kemudian, bagaimana subyek-plus-iman yang menganggap diri dahsyat itu akan terhindar dari ilusi optimisme?
Dalam sebuah sajaknya, Iqbal—kita tahu Iqbal percara bahwa, manusia adalah Khalfah Tuhan di atas bumi dengan kemerdekaan ego-insani yang didapat dari sang Pencipta—menggambarkan dialog antara Tuhan dan manusia. Syahdan, manusia berkata, dengan bangga:
Kau buat malam, aku buat lampu
Kau buat lempung, aku bentuk cupu
Lalu Tuhan menjawab, mengingatkan manusia akan sisinya yang menakutkan:
Dari bumi kusediakan baja sentosa
Tapi kau menjadikannya pedang dan senjata
Siapa saja manusia yang mengerahkan diri untuk mengalahkan, menjinakkan apa saja yang di luar dirinya—malam, lempung, baja—pada akhirnya menobatkan diri sebagai maharaja alam: sang Khalifah menjadi berhala yang terasing.
Salah satu kekeliruan subyektivitas yang demikian perkasa ialah tak melihat bahwa harapan punya sisi lain, yakni "muskil". Kepastian tak pernah ada. Manusia, juga bila ia seorang yang dianggap dapat menjaga arah perjalanan orang beriman ke masa depan yang bukan jahiliyah, adalah makhluk dengan tubuh dan sejarah yang tak terduga.
Manusia bertindak, dan menjadi subyek, karena ia kurang.
Orang-orang alim, termasuk Thomas Aquinas, menyangka bahwa yang kurang akan dipenuhi dan yang tak terduga akan ditertibkan dan harapan akan beres dalam bimbingan ilahi. Tapi ini abad ke-21: Kita tak pernah tahu adakah Tuhan sedang "membimbing" atau kita saja yang mengkhayalkan-Nya. Tuhan, yang bahkan tak dapat dipikirkan, hanya datang meyakinkan kita di saat kita menemukan bayang-bayang-Nya—hanya bayang-bayang-Nya—dalam diri manusia yang kita temui sehari-hari. Itulah tanda bahwa manusia niscaya mulia, tapi dalam hidupnya, dalam sejarah, kemuliaan adalah sesuatu yang mustahil.
Optimisme mengabaikan ini, tapi harapan tidak: manusia adalah makhluk yang genting.***Sahabat Pena

KEADILAN


MANAKAH yang lebih pedih, menyaksikan Drupadi yang dipermalukan di balairung perjudian oleh Dursasana, ataukah kematian Dursasana yang darahnya ditenggak oleh Bima bertahun-tahun kemudian? Saya kira, banyak diantara kita yang tersulut marah sebagaimana Bima marah melihat kesewenang-wenangannya pangeran Kurawa itu ketika ia merasa sudah punya hak atas Drupadi: ia mencoba membuka kemben perempuan itu dan menelanjanginya di depan umum dengan tawa kemenangan.
Tapi apa yang kemudian didapat Bima, juga Hamlet yang akhirnya menikam orang yang telah membunuh ayahnya secara khianat? Keadilankah? Atau hanya sebuah pembalasan dan mempersamakan kepedihan?
Dalam banyak lakon, kita memang begitu kerap disodori siklus serupa itu. Ken Arok membunuh Akuwu Tunggulametung untuk mendapatkan sijelita Kendedes dan kursi kekuasaan. Lalu, Anusapati—putra Tunggulametung-Dedes—menghunus keris, menikam Arok, melahirkan kematian. Tapi kisah tidak berhenti. Tohjaya—putra Arok-Dedes—menikam saudara tirinya dan kembali lahirlah kematian.
Sejarah lalu menjadi seperti film Cina: Pembalasan. Walau banyak orang—dengan kacamata yang juga banyak tentu saja—kemudian menyebutnya sebagai keadilan.
Hanya saya kira, keadilan adalah satu hal dan pembalasan adalah hal lain. Keadilan tak dengan sendirinya menuntut persamaan rasa sakit, persamaan keganasan, atau bahkan persamaan perlakuan baik. Keadilan mendorong keinginan untuk memperbaiki keadaan bersama, agar penderitaan tak ada. Keadilan mendasarkan diri pada sikap memandang bahwa "kebersamaan" itu mengandung syukur.
Memang sering, demi keadilan, orang terbawa untuk menekankan "kesamaan antarmanusia". Namun kita tahu bahwa "kesamaan" tak identik dengan "kebersamaan", dan "manusia" tak identik dengan ”gerombolan” atau "puak".
Dari sana kita tahu, Bharatayudha pada akhirnya menjadi tidak punya makna jika kita melihatnya sebagai kisah "satu nyawa untuk satu nyawa". Absurditas itulah yang memang membayang sebagai "sub-teks" Mahabharata: ada sebuah cerita ngeri yang diselundupkan—dan kemudian kita temukan dan kita terkejut—ke dalam sebuah cerita agung yang tampaknya berkisah tentang perjuangan antara yang mulia dan yang keji.
Dalam Mahabarata, Bima bisa jadi tokoh cerita keadilan tapi juga cerita pembalasan puak. Menyaksikan bagaimana Drupadi dinistakan, Bima bersumpah kelak akan membunuh Dursasana dan meminum darahnya. Tapi ia tak berbuat apa-apa untuk menghukum Yudistira, kakaknya, anggota puaknya, yang justru menjadi penyebab awal dari semua peristiwa: berjudi dengan mempertaruhkan Drupadi.
Lalu, bagaimana kita bisa menganggap nepotisme ini sebuah tema keadilan? Lalu apa yang ditegakkan oleh Bima sebenarnya ketika ia menghantam hancur paha Kurupati dalam pertempuran terakhir?
Jawabnya sekali lagi, saya kira bukan keadilan.
Kurupati memang dulu telah mengusir dan mencoba membinasakan para Pandawa dengan api. Tetapi bila Bharatayudha dilihat sebagai tindakan menuntut balas, dan bukan sebuah ikhtiar untuk membebaskan para Pandawa—yaitu para korban—dari kesewenang-wenangan, maka pertempuran itu hanya mengasyikkan sebagaimana juga ia absurd, tak punya makna.
Bahkan yang dihadirkan di sana bukanlah sebuah penyamaan. Rasa sakit yang diderita Kurupati tak ada hubungannya dengaan rasa sakit Bima: bahkan tak ada dari kelima Pandawa itu yang dulu diperlakukan demikian oleh orang Kurawa. Dibuang 13 tahun di hutan memang penderitaan yang panjang bagi para pangeran itu, tetapi sebetulnya perkaranya bisa dianggap beres seandainya Pandawa, yang menang dalam perang, kembali ke tahta mereka tanpa menganiaya seorang Kurawa pun.
Tetapi bila sang korban telah berhenti menjadi korban pada saat ia menjadi algojo terhadap orang yang dulu mengorbankannya, peralgojoan akan terus saja ada, dan korban akan terus saja ada. Hanya posisi yang berubah.
Tatkala perang selesai dan begitu banyak orang terbunuh, para pangeran Pandawa akhirnya tak memperoleh sesuatu yang bisa dipertahankan. Satu hal yang kemudian mereka sadari adalah bahwa tahta Amarta tak bisa kekal. Generasi kedua Pandawa telah habis, gugur: Gatutkaca, Abimanyu…. Demikianlah, di bagian akhir Mahabharata, kelima orang yang menang itu—Yudistira, Bima, Arjuna, Sakula, dan Sadewa—berjalan ke Mahameru untuk menemukan mati. Juga neraka.
Seperti juga Hamlet yang hidup dengan amanat yang jatuh kepadanya dari hantu sang ayah—hantu yang datang dari dunia yang tanpa rasa sakit tapi mendorongnya untuk menyakiti orang lain dan menyakiti dirinya sendiri. Akhirnya semuanya sebuah kekosongan. Semuanya hancur dan punah: Ophelia, kekasihnya, telah mati lebih dulu; ibunya, Getrude, meminum racun dari gelas yang salah; dan juga ia sendiri tertikam pedang yang diisi warangan.
Lalu, adakah Tuhan, yang tanpa rasa pedih, menghendaki kita, seperti Hamlet atau Bima, punya obsesi untuk mempersamakan kepedihan atau memproduksi kutukan secara massal?
Saya kira Tuhan tidak memelihara kutukan. Sebab Tuhan begitu sarat dengan maaf dan cinta—Allahu ghofururrokhiim—sehingga bila ada seorang bandit yang luar biasa, lalu besok dia bertobat dan benar-benar bertobat, maka ia akan dijunjung-Nya dalam martabat yang sangat tinggi. Tapi nampaknya itulah yang tidak bisa kita lakukan di Indonesia kita ini.
Pada orang yang bernama Soeharto dan yang kebetulan pernah menjadi presiden di negeri ini dengan panuh dhalim misalnya. Biarpun sudah wiridan sampai ndlosor-ndlosor, nampaknya tetap kita menganggapnya dhalim. Meskipun dia sudah bertobat kayak apapun. Kenapa?
Sebab, yang kita butuhkan nampaknya adalah agar Pak Harto masuk neraka. Itulah masalahnya, agar kita punya keyakinan. Walaupun saya kira itu tidak jujur, karena setiap manusia di dalam hak-hak bumi dan langitnya memiliki peluang-peluang untuk memperbaiki dirinya dalam keadaan apapun sampai dia menarik nafas penghabisan.
Atau jangan-jangan kita yang nantinya masuk neraka dan diisin-isin pak Harto, "Lho kok ning kene kowe le?"
Karena setiap kali dia dikutuk, dosanya satu dihapus. Di warung orang ngomong, "dasar kayak Suharto!", dan dosanya Suharto dihapus. Akhirnya habis dosanya Suharto, karena engkau mengutuk semua. Karena kutukan kepada Suharto itu haknya Tuhan. Maka, Tuhan pun lalu mencoret semua dosanya, sret-sret, bersih, lalu tiba-tiba masuk surga. Dan di jendela surga, dia pun menganguk-anguk, "Lho ndik kene koen iku? Lho iku lak arek sing mbakari fotoku ta?”
Ah....barangkali benar, kita hidup dengan ide yang serba keliru. Ketika kita mengutuki dan menghantam gigi orang lain atas nama keadilan, justru ada yang hancur dalam nilai hakiki keadilan itu sendiri—yaitu kebahagiaan dalam kebersamaan. Bukan gigi, bukan mata, bukan nyawa. Sebab, keadilan mendasarkan diri pada sikap memandang bahwa "kebersamaan" itu mengandung syukur, mendorong keinginan untuk memperbaiki keadaan bersama, agar penderitaan tidak lagi diberlangsungkan secara menerus.**IBA

TAPAL BATAS


BATAS memang hanya ada bagi para pelintas. Lalu, dengan berguru pada orang-orang seperti Hume, Nietzsche, Marx, atau Freud, pelan-pelan kita mengerti bahwa sejarah juga bukan hanya gerak rasio, melainkan basic instinct: derap fantasi, hasrat, serta kepentingan. Batas adalah pagar untuk dilompati dan kepentingan adalah basic instinct yang memburu realisasi.
Namun kemudian kita tahu, agenda melampaui batas-batas tak akan pernah tercapai sepenuhnya, lantaran ‘batas’ adalah istilah bagi tubuh kita yang tak mampu menghapus lokalitas. Kita lahir, dibesarkan, dan mati pada suatu titik waktu-ruang tertentu, bukan di alam maya. Bukan seperti yang ditawarkan paham globalisasi yang menjadi etalase kapitalisme-neoliberalisme dewasa ini.
Memang harus diakui, keunggulan dan kemenangan kapitalisme begitu mengesankan. Lebih dari dua abad setelah terbitnya buku ”The Wealth of Nation” karya mahaguru kapitalisme Adam Smith, sistem ekonomi kapitalistik berhasil mengalahkan semua pesaingnya. Pada akhir Perang Dunia II, hanya dua kawasan bumi yang tidak komunis, otoriter, merkantilistik atau sosialis, yakni Amerika Utara dan Swis. Kini, selain kita menyaksikan negara-negara komunis rontok satu demi satu, hampir tak ada satupun negara di dunia yang saat ini bebas dari Coca-cola, McDonald, KFC dan Levis, lambang supremasi corporate capitalism yang menguasai sistem ekonomi abad 21. Pendekatan lain dianggap telah menemui jalan buntu dan akhir sejarahnya (the end of history) dan yang mengemuka kemudian adalah jargon Margareth Thacher, yang terkenal dengan inisial TINA (There Is No Alternative). Maksudnya, hanya melalui cara kapitalisme dan pasar sajalah kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia dapat dicapai.
Akibatnya, kapitalisme yang mengedepankan demokrasi liberal, hak azasi manusia, dan ekonomi pasar bebas, kini bukan saja telah merasuki hampir seluruh pendekatan pembangunan, melainkan pula ditengarai telah menjadi pandangan hidup universal seluruh bangsa manusia. Sebagai contoh, ketika krisis ekonomi melanda berbagai negeri, termasuk Indonesia, hampir semua strategi pemulihan ekonomi berpijak pada paradigma kapitalisme. Banyak negara mengikuti resep-resep IMF dan Bank Dunia, dua lembaga internasional dan simbol hegemoni kapitalisme global. Liberalisasi kebijakan perdagangan, pembukaan pasar modal bagi investor asing, rekapitalisasi industri besar, dan pengurangan campur tangan negara dalam pembangunan ekonomi, dipercayai sebagai obat mujarab bagi pemulihan ekonomi. Keyakinan ini semakin disulut oleh gagasan Milton Friedman dan Fukuyama; bahwa kalau pembangunan ekonomi ingin maju, maka peran negara harus diminimalisir dan kekuasaan bisnis harus diutamakan.
Selain itu, karena pembangunan kesejahteraan sosial kerap dipandang hanya sebagai beban pertumbuhan ekonomi dan simbol intervensi negara, maka berkembanglah suatu keyakinan nihilistis bahwa institusi-institusi kesejahteraan sosial secara intrinsik bersifat tidak ekonomis dan bahkan patologis, di manapun dan dalam kondisi apapun.
Namun demikian, setelah kapitalisme memonopoli hampir seluruh sistem ekonomi, kini semakin banyak pengamat yang menggugat, apakah sistem yang didasari persaingan pasar bebas ini mampu menjawab berbagai permasalahan nasional maupun global?
Sebab sejarah juga menunjukkan bahwa, kapitalisme bukanlah piranti paripurna yang tanpa masalah. Selain gagasan itu sering menyesatkan, terdapat banyak agenda pembangunan yang tidak mengalir jernih dalam arus sungai kapitalisme. Masalah seperti perusakan lingkungan, meningkatnya kemiskinan, melebarnya kesenjangan sosial, meroketnya pengangguran, dan merebaknya pelanggaran HAM serta berbagai masalah degradasi moral lainnya ditengarai sebagai dampak langsung maupun tidak langsung dari beroperasinya sistem ekonomi kapitalistik. Dan terakhir, krisis finansial global yang menghantam ke segenap penjuru, tak lain adalah anak kandung dari kapitalisme global itu sendiri.
Menurut kaum utopiawan revolusioner, seperti Horkheimer, Marcuse, Adorno, dan Roszak, masa buruk itu akan menggantikan masa baik apabila skenario pembangunan gaya kapitalisme neoliberal dibiarkan, dimana wajah pembangunan akan diformat dan dikuasai oleh elit teknokrat dan elit konglomerat yang berkolaborasi mereduksi pembangunan yang tahap demi tahap diarahkan menuju teknokrasi totaliter dan “work-fare state”, bukan “welfare state” yang mematikan kesejatian manusia, kebebasan, kebahagiaan, keselarasan, keharmonisan dan yang mengasingkan manusia dari semesta dan sesamanya.
Dari sana kita pun tergoda untuk membaca kembali Ranggawarsita dalam Kalatida. Membaca nada-nada protes seorang pujangga pada rajanya
........derajat kerajaan telah penyap, aturan kacau, zaman seperti gila.......
Mangkya darajating praja
Kawuryan wus sunya-ruri,
rurah pangrehing ukara,
karana tanpa palupi.....
Saya tidak tahu apakah Ranggawarsita juga membaca karya Adam Smith yang cukup fenomenal, The Theory of Moral Sentiments dan atau The Wealth of Nation. Tapi dalam Kalatida nampak jelas, pujangga Jawa ini tidak tengah mengecam pemerintahan. Sebab ia kemudian menyebutkan betapa tingginya kemuliaan sang raja, juga para pembantunya..........
Ratune ratu utama,
patihe patih linuwih,
pra nayaka tyas raharja,
panakare becik-becik.......
Ranggawarsita memang tidak melihat sejarah sebagai garis lurus yang terdiri dari titik-titik kemajuan. Sejarah menjadi semacam siklus. Riwayat berputar seperti roda pedati. Bagi Ranggawarsita, kesulitan zaman yang dilukiskannya bukanlah kesalahan penguasa. Tapi persoalan siklus. Masa baik datang, kemudian masa buruk menggantikan. Bila itu terjadi, bagaimana pun baiknya seseorang, malapetaka tak akan terelakkan.
Dia mengeluh, tapi juga tak berbuat. Dia menunggu, tapi juga tahu ia akan sia-sia. Maka yang perlu adalah menyelamatkan batin. “Betapapun beruntungnya mereka yang lupa—akan nilai-nilai”, demikian kata-katanya yang mashur, “masih beruntung mereka yang tetap ingat serta waspada.” Ada tapal batas yang secara wajar disadari, diyakini dan dijalani.**

Pasal 33 UUD 1945 sebagai Orientasi Kebijakan Publik: MEMBEBASKAN RAKYAT DARI ANCAMAN BENCANA SOSIAL (Bagian I)


Indonesia kita hari ini, bak perempuan hamil tua, yang dengan segala daya merawat dan menahan sakit karena desakan jabang bayi ”peradaban” di antara dua harapan akan datangnya sang bayi dalam keadaan sehat dan lucu—Indonesia yang lebih baik—atau cedera dan kematian.

DI halaman Indonesia kita hari ini tengah berkecamuk tiga gurita kekuatan yang saling berebut pengaruh secara ketat, yakni negara, pasar, dan masyarakat sipil. Pada saat yang hampir bersamaan, muncul pula tiga kecenderungan utama masyarakat kita dewasa ini, yakni konsumsi, kompetisi, dan konflik. Di sudut lainnya, terdapat pula tiga akar persoalan sosial yang melahirkan bencana menggiriskan, yakni kemiskinan, kekerasan, dan ketidakadilan struktural.
Ketiga akar persoalan itu—kemiskinan, kekerasan, dan ketidakadilan struktural—tumbuh dan merajalela di hampir seluruh pelosok negeri. Ini memang bukan monopoli Indonesia, karena juga terjadi hampir di setiap belahan bumi. De facto tidak satupun negara di dunia ini yang bebas dari ketiga jenis bencana sosial tersebut.
Dikatakan sebagai bencana sosial sebab ketiganya timbul sebagai akibat dialektika tesis–antitesis–sintesis dalam perspektif perkembangan—juga kemunduran—peradaban manusia. Peradaban dimaksud adalah aneka produk dari setiap jenis tindakan, kebijakan maupun intervensi yang dilakukan oleh tiga pilar utama penyangga negara—juga tata dunia saat ini—yaitu pilar politik (negara), pilar ekonomi (pasar), dan pilar sosial (masyarakat sipil) berikut perubahan sosial yang menyertainya sebagai konsekuensi langsung-logis atas tindakan, kebijakan serta intervensi itu sendiri.
Bencana sosial tersebut juga bersifat masif-destruktif dan struktural-kultural. Masif karena terjadi di hampir setiap titik dalam peta geo-politik dan destruktif karena menelan korban umat manusia dalam kuantitas yang signifikan bahkan mampu melumpuhkan kemampuan survival manusia. Bersifat struktural-kultural oleh karena “dalang” bencana sosial ini melibatkan para pemegang otoritas formal-legal yang memang memiliki kekuasaan dan kewenangan untuk menentukan masa depan serta nasib sebagian atau hampir seluruh anak-anak negeri. Sedangkan aspek kultural bencana sosial dimaksud dapat terlihat dari nilai-nilai dasar, ideologi atau paham, juga teori yang menjadi landasan pada setiap jenis tindakan, produk kebijakan publik, maupun intervensi yang dilakukan.
Dengan menyadari bahwa bencana sosial hakekatnya timbul karena ulah manusia sendiri dan memiliki dampak yang tidak kalah destruktifnya daripada bencana alam, maka upaya mereduksi bencana sosial mestinya perlu dilakukan sejak dini sebagai langkah antisipasi dan menjadi bagian sistem pengingat dini (early warning system) bersama dalam konteks hubungan trilateral negara, pasar dan masyarakat.
Persoalannya kemudian, negara-negara di dunia kini dewasa ini sudah tidak mungkin lagi bisa mengisolasi dirinya sendiri. Kesalingbergantungan satu negara dengan negara lainnya, bukan lagi wacana, tetapi telah menjadi realitas dan keniscayaan, menjadi kampung global. Sebuah produk kebijakan publik dari suatu negara juga semakin tidak lagi bersih dari pengaruh dan kepentingan negara lain. Sebab narasi besar yang berkisar pada rivalitas ideologi dan Perang Dingin, memang telah runtuh, seiring runtuhnya Tembok Berlin pada tahun 1989.
Kala itu, dunia sempat semilir dengan harapan baru akan keberagaman kultur lokal yang akan bermekaran. Budaya bangsa-bangsa semakin aneka warna. Multiragam. Narasi-narasi kecil bermunculan. Kesalingtergantungan antar negara dan bangsa akan mendorong terjadinya kemakmuran global. Bagi para penganjur globalisasi, ’air pasang naik akan mengangkat semua sampan’, menyediakan keuntungan ekonomi menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Namun semua itu ternyata hanya ilusi. Kenyataan menunjukkan, yang terangkat dan melaju hanya sekumpulan kecil perahu olah raga atau kapal-kapal pesiar mewah (yacht). Perahu-perahu bermotor kecil atau tanpa motor, digilas dan ditepikan, menjadi rongsokan, dan mati mengenaskan.
Persoalannya kemudian, seperti dikatakan Terry Eagleton dalam After Theory, “tidak benar narasi besar telah hilang. Globalisasi adalah narasi besar dewasa ini”. Akibatnya mudah diduga, kemiskinan, kekerasan, dan ketidakadilan struktural pun melanda di banyak negara.
Para pengusung globalisasi tetap bergeming dengan semua keburukan yang dihasilakknya. Bahkan, misalnya Stave Change, CEO perusahaan teknologi. Trend Micro, menjelaskan dengan lebih gamblang. ”Adalah kutuk bahwa, budaya nasional amat berbeda-beda. Kami menyusun siasat bagaimana mempertobatkan semua orang agar memeluk satu kultur bisnis, tak peduli darimana mereka berasal,” demikian dikatakan Stave Change pada Business Week edisi 22 Oktober 2003.
Bagaimana dengan Indonesia kita? (Bersambung)

Pasal 33 UUD 1945 sebagai Orientasi Kebijakan Publik: MEMBEBASKAN RAKYAT DARI ANCAMAN BENCANA SOSIAL (Bagian II)


Bagaimana dengan Indonesia kita?
Posisi Indonesia, sebagai sebuah “negara dunia ketiga” yang sedang berjuang mewujudkan demokrasi ala penganut globalisasi (Barat) dengan populasi mayoritas beragama Islam dengan kekayaan alam yang melimpah dipandang oleh “Barat” sebagai mitra strategis. Sekadar kalkulasi sederhana, jika Indonesia mampu mengurangi tingkat kemiskinan sebagaimana ditargetkan dalam tujuan Deklarasi Milenium (MDGs) yang ditandatangani hampir sebagian besar negara anggota PBB pada 8 September tahun 2000, maka jumlah ini akan berdampak pada pengurangan kaum miskin dunia. Ujung-ujungnya, kemampuan konsumsi masyarakat meningkat dan ini berarti kabar baik bagi para kapitalis dunia, minimal ekspansi pasar dapat dilakukan. Demikian halnya jika Indonesia berhasil menegakkan demokrasi—versi Barat, maka ia menjadi satu-satunya negara dengan populasi Islam terbesar di dunia yang akan lebih diterima dan “menyenangkan” pihak Barat. Kepastian hukum, penghormatan atas HAM dan martabat manusia serta keterbukaan masyarakat Indonesia sebagai buah keberhasilan praktek demokrasi jelas akan menaikkan citra positif dan posisi tawar Indonesia dalam sistem tata dunia yang dihegemoni para kampiun kapitalis neo-liberal.
Dalam perjuangan serupa itu, Indonesia kita hari ini, bak perempuan hamil tua, yang dengan segala daya merawat dan menahan sakit karena desakan jabang bayi ”peradaban” di antara dua harapan akan datangnya sang bayi dalam keadaan sehat dan lucu—Indonesia yang lebih baik—atau cedera dan kematian. Semua bergantung pada kebijakan-kebijakan publik yang diproduksi. Adakah negara dan bangsa ini akan kita siapkan menjadi santapan kerakusan narasi besar baru itu, atau kita bertekat baja, mensinergikan semua daya dan upaya, dan terus bekerja cerdas juga keras untuk keluar dari segala jebakan dan tampil penuh martabat, sebagaimana—minus kekurangan intrinsiknya—Vladimir V. Putin membawa Rusia sebagaimana yang bisa kita saksikan dewasa ini?
Krisis 1998 dan Pelajaran dari Rusia
Akhir dekade 1980-an hingga 1990-an, sejumlah negara-negara Asia mulai melakukan deregulasi pasar keuangan. Tujuannya adalah untuk memudahkan masuknya dana asing. Menurut Stiglitz dalam Globalization and Its Discontent, deregulasi pasar keuangan ini dilakukan bukan karena negara-negara itu perlu menarik dana-dana asing. Tetapi, lebih karena tekanan internasional (IMF dan Bank Dunia) termasuk tekanan dari Departemen Keuangan AS.
Akibat deregulasi tersebut, gelontoran dana-dana asing pun meningkat cepat, terutama yang sifatnya berjangka pendek. Dan, sebagaimana dana itu masuk cepat, dana itu juga bisa keluar cepat.
Persoalannya kemudian, dana-dana berjangka pendek itu kemudian dipergunakan oleh swasta untuk membiayai sektor properti yang membutuhkan pengembalian lebih lama. Akibatnya, ketika dana-dana panas itu ditarik keluar, krisis moneter pun begitu cepat melanda Asia. Dimulai pada awal Juli 1997, ketika mata uang Thailand, Bath terdepresiasi hebat. Sejurus kemudian, krisis itu melanda Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Indonesia, dan juga Rusia.
Lalu datanglah Dana Moneter Internasional (IMF) menawarkan jalan keluar, dengan resep yang sama persis seperti yang dilakukan pada negara-negara Amerika Latin, ketika menghadapi resesi pada dekade 1980-an. Menurut Stiglitz, resep yang sama untuk dua kawasan ini jelas salah karena akar persoalan ekonomi yang berbeda.
Problem di Asia bukanlah akibat pemerintahan yang sembrono mengelola keuangan negara, tetapi sektor swasta yang gegabah. Karena itu, memaksakan pemerintah mengurangi pengeluaran dan mengontrol kebijakan moneter hanya menjadikan suku bunga naik. Hal ini semakin memperparah kerusakan ekonomi, sehingga krisis mata uang pun bergeser menjadi krisis ekonomi, dan kemudian menjadi krisis multidimensi.
Namun, pada dekade 1990-an, Konsensus Washington yang merupakan paket pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk mempromosikan sistem perekonomian pasar yang antara lain dilakukan melalui IMF dan Bank Dunia (WB) masih dianggap sebagai salah satu jalan utama menuju kemakmuran. Karena itu, banyak negara—termasuk Indonesia dan juga Rusia—bersedia menerima konsensus tersebut.
Dan Boris Yeltsin, setelah terpilih menjadi presiden lewat pemilu langsung pertama di Rusia pada Juni 1991 kemudian mencanangkan bahwa, Rusia akan menjalankan reformasi ekonomi menuju mekanisme pasar secara radikal, sesuai rekomendasi AS dan IMF. Di dalamnya, termasuk program swastanisasi atas perusahaan-perusahaan negara yang memang dipaksakan untuk membuat Wall Street atau perusahaan multinasional, memiliki jalan lempang guna menguasai atau memiliki perusahaan-perusahaan tersebut, yang menghasilkan ”perampokan negara” lewat proses swastanisasi. Hal yang sama juga dilakukan Indonesia, setelah Orde Baru tumbang dan masih terus dilakukan sampai sekarang.
Apa yang terjadi kemudian dengan Rusia?
Perubahan ekonomi dari sistem terencana menuju mekanisme pasar membutuhkan waktu lama dan bertahap. Pola inilah yang dipilih China dan beberapa negara di Eropa Timur, eks Blok Komunis. Namun Yeltsin memilih jalur cepat, melalui paket program terapi kejut sebagaimana disarankan AS dan IMF. Dan hasilnya? Sendi-sendi kelembagaan ekonomi Rusia lumpuh. Negara mengalami kebangkrutan, tentara Rusia sempat digaji dengan sayur-mayur hasil pertanian kolektif karena kas negara kosong, dan bila pada era Uni Sovyet, hanya terdapat dua persen penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, maka setelah resep IMF dan Departemen Keuangan AS diterapkan, prosentase penduduk di bawah garis kemiskinan di Rusia meningkat menjadi 50 persen. Ketimpangan status sosial ekonomi pun meningkat tajam.
Menurut Jerry F Hough (The Logic of Economic Reform in Rusia), kekacauan ekonomi di Rusia bukanlah karena aktor-aktor bisnis, pejabat korup, dan oligarkhi, tetapi karena implementasi terburu-buru atas sistem ekonomi pasar. Tidak sedikit yang mengatakan bahwa Rusia seharusnya bertahan dengan reformasi moderat yang juga didukung beberapa orang dekat Vladimir V. Putin, yang kemudian menggantikan Yeltsin. Seperti juga Hough, yang mengatakan Rusia seharusnya mengambil jalur reformasi gradual seperti yang dilakukan China.
Namun, ada kubu di Rusia yang menginginkan reformasi yang cepat. Dilepaskanlah kontrol terhadap harga-harga kebutuhan pokok kemudian terbukti menyebabkan Rusia mengalami inflasi hebat. Hal serupa juga terjadi di Indonesia, ketika kendali Bulog terhadap sembilan bahan kebutuhan pokok dilepaskan. Dan di balik itu semua, kebijakan ini ternyata dilakukan demi melancarkan impor tepung terigu AS ke Indonesia.
Sementara menurut Anne Williamson dalam The Rape of Rusia yang ditulisnya pada situs russian.org, kehancuran Rusia adalah akibat ulah oligarkhi yang dekat dengan keluarga Yeltsin yang menjalankan bisnis korup dengan bantuan presiden AS George W.Bush dan terutama pemerintahan di bawah presiden AS Bill Clinton dalam kolaborasi dengan bankir Wall Street. Hal ini juga didukung oleh para orang rakus di Departemen Keuangan AS, Harvard Institute for International Development, dan manipulator dari lembaga bergengsi seperti Nordex, IMF, Bank Dunia, dan Bank Sentral AS (Federal Reserve).
Sampai kemudian, 31 Desember 1999, Yeltsin yang sudah sakit-sakitan akhirnya mengundurkan diri dan mengumumkan pemilu dini yang diselenggarakan pada awal 2000. Jabatan presiden pun diserahkan pada Vladimir V.Putin.
Kala itu, kondisi perekonomian Rusia begitu porak-poranda. Rata-rata gaji bulanan warga Rusia telah anjlok dari sekitar US$ 177/bulan pada 1998 menjadi US$ 57/bulan pada Januari 1999. Angka inflasi naik menjadi 91 pada periode yang sama.
Putin yang pada mulanya didukung oligarki, akhirnya memenangi pemilu di awal tahun 2000. Namun, tak lama setelah dilantik, Putin mencanangkan jarak pada semua oligarki sambil mendekatkan diri pada para koleganya, orang-orang KGB
Bagi pemerintahan Rusia, keberadaan oligarkhi memang sudah begitu menjengkelkan. Posisi mereka yang kian kuat, menjadikan pemerintah tidak bisa lagi mengontrolnya. Para oligarkhi yang dijuluki ”warga baru Rusia” ini juga hanya sedikit membayar pajak. Bahkan, ada banyak perusahaan yang sama sekali tidak membayar pajak. Selain itu, sepak terjang mereka juga sudah terlalu menakutkan.
Menurut Federico Varese (The Russian Mafia Private Protection in an New Market Economy), di negara dengan kelangkaan sistem hukum dan dimana reformasi sedang terjadi, perlindungan kepemilikan rapuh, negara lemah dan tak mampu memberi perlindungan, maka cara lain seperti mafia pun bermunculan.
Ini semua menjadi keprihatinan besar Putin. Perasaan serupa juga menghinggapi silovski , julukan bagi jajaran pemerintahan Putin yang telah diisi para eks KGB dan kepolisian. Namun, mengatasi oligrakhi juga tidak mudah. Putin dan silovskinya membutuhkan waktu untuk konsolidasi.
Sampai kemudian, sekitar awal 2003, silovski menduduki sekitar 70 persen dari jumlah total staf Kremlin—julukan bagi pemerintahan Rusia. Merekapun kemudian mencanangkan pemulihan kekuasaan negara di berbagai bidang, seperti politik, keamanan, dan juga ekonomi. Momentum balas dendam terhadap oligarkhi pun makin mengkrital. Kejaksaan Rusia mulai menangani kasus Yukos Oil.
Namun, di saat Kremlin gencar bertindak menangani oligrakhi, muncul perlawanan dari Barat, termasuk Uni Eropa. Hal ini menjadi perhatian Barat karena muncul kecenderungan baru nasionalisme Rusia yang kian menguat. Tapi Putin dan silovski tidak peduli.
Pada April 2003, Kantor Auditor Rusia didatangi empat tokoh dari AS dan tiga dari Eropa dalam rangka misi Barat untuk meredam tindakan Rusia pada oligarkhi. Namun sekali lagi, Kremlin bergeming. Pada saat kedatangan delegasi Barat itu, telah diteliti proses swastanisasi atas 140 perusahaan negara di masa lalu. Saat itu, sudah ditemukan 56 jenis pelanggaran. Dan, Igor Shuvalov, salah satu penasehat ekonomi Putin, mengingatkan publik dan oligarkhi bahwa, akan banyak lagi usaha swasta yang dinasionalisasikan.
Bagi silovski, kekayaan alam adalah milik rakyat dan atas nama rakyat. Negara harus mengontrol setiap eksploitasi kekayaan alam. Peran asing pun dibatasi pada sektor yang berkaitan dengan kekayaan alam. Pandangan silovski soal kekayaan alam ini berlawanan dengan kalangan oligarkhi seperti pemegang saham mayoritas perusahaan minyak Yukos, Mikhail Khodorskovsky, turunan Yahudi yang menjalin hubungan mesra dengan para pemimpin negara-negara Barat.
Baron muda—lahir 26 Juni, 1963—perampok minyak negara ini menggunakan penasehat hukum dan ahli keuangan Barat. Karyawannya digaji cukup besar. Laporan keuangan diterbitkan secara rutin, terutama setelah dekade 2000-an.
Khodorkovsky juga melakukan sesuatu yang di permukaan terlihat baik. Misalnya, membentuk Yayasan Rusia Terbuka, yang mendorong pendidikan dan kegiatan budaya. Khodorkovsky merekrut mantan Menlu AS, Henry Kissinger, Lord Rothschild, dan mantan dubes AS untuk Rusia, Artur Hartman, sebagai direksi di yayasan itu. Semua upaya Kodorkovsky ini juga sering disebut sebagai ”Open Mike”.
Selain menanamkan keterbukaan, ia juga merangkul asing, khususnya AS. Ia mencanangkan penjualan sahamnya di Yukos. Rencana selanjutnya, Yukos akan dimerger dengan ExxonMobil, salah satu raksasa minyak asal AS.
Kodorkovsky juga gencar menebar uang pada partai-partai yang haus dana. Ia pun mendekati Partai Komunis, termasuk pihak yang bersekutu dengan Putin. Ia juga mencoba merangkul partai-partai reformasi demokrat, menyuap 100 anggota parlemen di majelis rendah Rusia (Duma) untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah agar menguntungkan bisnisnya, di samping juga menebar dana pada media-media yang berpengaruh agar menurunkan laporan dan tajuk rencana yang mengkritik Putin.
Pengaruh Open Mike yang digadang Kodorkovsky pun kian menguat. Hal ini membuat Putin dan silovski geram. Karena itu, sepulang dari Camp David, AS, usai bertemu George W Bush, pada Oktober 2003, Putin memerintahkan penangkapan, pengadilan, dan pemenjaran bagi Kodorkovsky.
Barat pun bereaksi keras. Bursa saham Rusia anjlok. Departemen Luar Negeri AS berang, ExxonMobil dan investor lain mengancam tak akan berinvestasi di Rusia. PM Israel, Ariel Sharon, sebelum pingsan, pernah mengatakan kepada Putin bahwa Putin telah melakukan kesalahan dengan memenjarakan Kodorkovsky.
Namun, Putin jalan terus. Backing Kodorkovsky pun digusur. Alexander Voloshin, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Rusia dan pendukung Korodkovsky dari era Yeltsin dipaksa mundur secara cepat.
Silovski berargumen, AS juga melakukan penyelidikan terhadap Enron, raksasa energi AS yang melakukan penipuan keuangan. Kasus Khodorkovsky sendiri bermula pada penipuan terkait dengan privatisasi pada tahun 1994. Pada tahun 2004, penipuan ini terungkap. Sejumlah pekerja di perusahaan Khodorkovsky didakwa telah pernah melakukan korupasi, penyuapan, dan pembunuhan. Khodorkovsky juga dituduh mencuri aset negara, menipu aparat perpajakan. Inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar bagi silovski untuk mengambil alih aset Yukos.
Dan AS yang mendukung Open Mike tetap tidak peduli dengan alasan pemberangusan yang dilakukan Putin. AS terus mengkritik bahwa Rusia makin menjauh dari jalan demokrasi. Kritikan AS ini pun dijawab langsung Putin sebagai sebuah kritik yang tidak punya taktik dan tak bisa dihormati.
Sejak itu, dukungan publik domestik Rusia terhadap kepemimpinan Putin pun kian tak terbendung. Tahun 2007, majalah Time, memilih Putin sebagai Man of the Year. Dukungan publik terhadap Putin—termasuk pada kebijakan-kebijakan politiknya yang tidak selalu demokratis—didasarkan pada beberapa sebab.
Pertama, di bawah Putin, Rusia seakan mendapatkan kembali statusnya sebagai kekuatan besar dunia, status yang sempat tergerus pasca bubarnya Uni Soviet. Komunitas internasional saat ini sudah harus mulai memperhitungkan kembali Rusia sebagai salah satu faktor penting yang menentukan situasi politik dunia. Selain itu, kehidupan perekonomian yang sempat kolaps di sepanjang tahun 1990-an dapat dibenahi dalam dua periode kepemimpinan Putin.
Kedua, demokrasi telah memberikan ‘pengalaman kurang menyenangkan’ kepada mayoritas masyarakat Rusia. Di bawah slogan demokrasi, rakyat Rusia menyaksikan bermunculannya para tycoons atau kelompok elit ekonomi baru (oligarkhi) yang berhasil memanfaatkan peluang untuk menguasai aset-aset strategis negara pasca bubarnya Soviet, hanya untuk kemudian melarikan kekayaannya keluar negeri. Kemunculan kelompok tersebut mengakibatkan makin tajamnya kesenjangan ekonomi dalam negeri Rusia yang babak belur pasca bubarnya Soviet. Para tycoons tersebut diantaranya adalah Boris Berezovsky dan Roman Abramovich yang keduanya kini bermukim di London, serta Mikhail Kodorkovsky, eks bos Yukos Oil, yang kini mendekam di penjara pemerintah Rusia.
Ketiga, masyarakat Rusia telah pula menyaksikan rangkaian episode gagalnya proses konsolidasi demokrasi di negara-negara pecahan Uni Soviet lainnya seperti di Georgia dan, yang terkini, di Ukraina serta Kyrgiztan. Ketiga negara terebut adalah ‘proyek percontohan’ atas proyek demokratisasi di post-Soviet Spaces pasca hiruk pikuknya revolusi-revolusi Berwarna (Colored Revolutions) yang melanda kawasan tersebut tahun 2004-2005 silam. Hingga saat ini, ketiga negara tersebut masih terus berkutat dengan proses konsolidasi serta konflik domestik yang tak berkesudahan akibat gagalnya para elit pada masing-masing negara tadi untuk mengawal proses transisi tersebut. Kondisi demikian menimbulkan keraguan bagi rakyat Rusia untuk menempuh jalan serupa.
Keempat, adalah faktor historis dan kultural di dalam tubuh masyarakat Rusia sendiri. Pertentangan pandangan antara kelompok tradisionalis dan westernis yang telah berlangsung semenjak masa imperial masih terus berlangsung hingga saat ini. Administrasi pemerintahan Presiden Putin saat ini didominasi oleh kelompok silovski, yang cenderung berpandangan tradisionalis. Kondisi tersebut kemudian berpengaruh pada orientasi dari pemerintahan Putin yang lebih menekankan pentingnya keberadaan birokrasi pemerintahan yang kuat serta sentimen-sentimen historis mengenai kebangkitan kembali atas kejayaan Rusia (Russia’s Greatness) dengan berkaca pada kejayaan Rusia di era imperial dan Soviet ketimbang demokrasi, terutama demokrasi liberal, yang dianggap sebagai bentuk penetrasi kebudayaan Barat yang diusung kelompok westernis yang jumlahnya minoritas.
Globalisasi dan Politik Identitas
Menurut Marshal I Goldman dalam Putin and the Oligarchs (Foreign Affairs Council on Foreign Relation, AS, edisi November/Desember 2004), peninjauan kembali swastanisasi perusahaan-perusahaan negara yang terburu-buru, penangkapan Khodorkovsky, dan pengambilalihan aset Yukos Oil oleh Putin dan silovski adalah tindakan yang tepat, yakni pembenahan Negara. Dan karena itu pula, dukungan publik domestik pada Putin terus membesar, karena upaya Putin dirasakan publik Rusia mampu mengembalikan harga diri bangsa.
Secara legal formal, Rusia menganut sistem pemerintahan yang berbasiskan pada demokrasi. Penegasan tersebut terdapat di dalam konstitusi federal. Tapi pada prakteknya Putin cenderung melakukan ‘kebijakan politik terpusat’, yakni memusatkan kekuasaan politik dibawah kekuasaan institusi Presiden, yang semakin intensif dilakukannya sejak masa jabatannya yang kedua tahun 2004. Kritik, baik yang datang dari dalam maupun luar Rusia, termasuk dari Amerika Serikat dan Uni Eropa, hingga saat ini tidak mampu menggoyang Putin dari kursi kepemimpinan nasional Rusia.
Demokrasi Rusia mengalami semacam paradoks. Pada satu sisi Demokrasi masih dianggap sebagai bentuk pemerintahan paling ideal bagi masyarakat Rusia, paling tidak secara legal-formal. Akan tetapi, pengalaman traumatik akan kekacauan-kekacauan politik (political catastrophes) yang terjadi pasca Glasnost dan Perestroika, serta sebab-sebab lain yang telah dikemukakan sebelumnya, membuat mayoritas rakyat Rusia merasa ‘nyaman’ berada di bawah figur pemimpin yang kuat seperti Putin. Sekalipun gaya kepemimpinannya tidak selalu sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Tapi saya kira, itulah wujud kematangan Rusia dalam melakukan sintesa sebagai jalan tengah untuk mempertemukan globalisasi (fundamentalisme pasar) dengan kepentingan domestik, sebagai bagian dari politik identitas Rusia. Sementara bangsa ini, hingga saat ini, masih terasa begitu gagap menghadapi terjangan globalisasi di satu sisi dan menguatnya politik identitas di sisi lainnya. Secara umum, bangsa ini lebih memilih politik identitas sebagai tameng menghadapi terjangan globalisasi ketimbang secara cerdas mencari kompromi diantara dua nilai tersebut. Akibatnya, praktik intimidasi, kekerasan, konflik horisontal-vertikal menjadi begitu kerap mengedepan.
Kemudian, ketika semua itu diperhadapkan dengan kemiskinan, pengangguran, bencana alam, sebagian dari kita pun mulai merasa gamang, jangan-jangan ”bayi peradaban” yang akan dilahirkan ibu pertiwi begitu penuh cacat, atau bahkan mengantarkan pada kematian. Selanjutnya, ketika masalah SARA juga mulai merenggut toleransi dan perasaan saudara sesama warga, kegamangan itu pun kian menjadi-jadi, mendorong kita mencari pegangan. Dan akhirnya, yang kita temukan adalah apa yang sejak runtuhnya Orde Baru jarang kita bicarakan: Pancasila, rumah kita bersama, ideologi bangsa dan negara, sebuah belief system, pedoman hidup, dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai.
Persoalannya kemudian, di tengah kemiskinan, kekerasan, dan ketidakadilan sosial serta kecenderungan untuk konsumsi, kompetisi, dan konflik yang terasa kian intens, harapan rakyat cenderung diletakkan pada hal-hal yang sederhana, dan bukan hal-hal yang serba makro dan mendasar. Harapan rakyat adalah, jika ada Ormas yang melakukan intimidasi terhadap anggota masyarakat lainnya, Presiden langsung naik panggung dan dengan tegas menyatakan, ”Republik ini tidak dibangun atas dasar agama, suku, ras, dan golongan. Karena itu, hal yang aneh-aneh harus bubar.” Ketegasan kepemimpinan serupa itu merevitalisasi dua sila sekaligus. Ketuhanan Yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia.
Harapan rakyat ketika BBM di pasar internasional naik tinggi, Presiden langsung naik panggung dan mengatakan, ”sebagai Presiden, saya tidak mau rakyat saya menghadapi kesengsaraan yang teramat sangat. Pemerintah memang tengah tidak punya uang untuk mengatasi beban berat itu. Kita akan tinjau kembali seluruh kontrak-kontrak karya atas eksploitasi sumber-sumber energi kita agar kepentingan rakyat kita diutamakan, atau jika perlu, pemerintah akan mencari utang demi rakyat.” Saya kira ini akan menjadi energi bagi rakyat yang tidak akan habis-habisnya bagi revitalisasi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Harapan rakyat dalam pembangunan demokrasi kita adalah Presiden menegaskan bahwa, ”dalam sistem demokrasi kita, hal-hal yang menyangkut nilai tertinggi bangsa ini, seperti persatuan, keputusan harus melalui musyawarah dan mufakat. Voting tidak dapat digunakan sebagai mekanisme pengambilan keputusan atas aneka masalah yang mengandung resiko memecah, yang mengancam persatuan, dan keutuhan bangsa.” Ketegasan ini akan merevitalisasi Keadilan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Kemudian untuk Keadilan Sosial, harapan rakyat adalah dapat menikmati air bersih, transportasi umum yang murah, aman, dan nyaman, selokan dan sungai tidak mampet sehingga tidak banjir, mendapatkan sekolah dengan mudah, murah, dan berkualitas, ketika sakit rumah sakit-rumah sakit tidak memilih orang dengan dompet tebal atau tipis, mudah mengurus KTP, SIM, dan surat-surat, ruang-ruang kota tidak sekadar dijejali dengan mall dan gedung-gedung tinggi, tetapi juga taman untuk cangkruk, tempat anak-anak bermain sepak bola tidak lagi di badan jalan, pedagang kakilima tidak perlu dijejali kegelisahan oleh datangnya aparat penertiban, dan sebagainya.
Melalui pemenuhan atas harapan-harapan rakyat yang sederhana itu, impian kita merevitalisasi Pancasila dan menjadikannya sebagai rumah kita bersama tidak lagi sekadar utopia. Dan ini artinya, kebijakan publik yang diproduksi mestinya mengarah pada pemenuhan harapan-harapan rakyat yang sederhana itu.
Kebijakan Publik
Kebijakan (policy) adalah sebuat instrument pemerintahan, bukan saja dalam arti government—menyangkut aparatur negara—melainkan juga governance—menyentuh berbagai bentuk kelembagaan—baik swasta, dunia usaha maupun masyarakat madani (civil society). Kebijakan pada intinya merupakan keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan tindakan yang secara langsung mengatur pengelolaan dan pendistribusian sumberdaya alam, financial, dan manusia demi kepentingan public, yakni rakyat banyak, penduduk, masyarakat, atau warga Negara. Kebijakan merupakan hasil dari adanya sinergi, kompromi atau bahkan kompetisi antara berbagai gagasan, teori, ideologi, dan kepentingan-kepentingan yang mewakili system politik suatu Negara.
Banyak sekali definsi mengenai kebijakan public. Sebagian besar ahli memberi pengertian kebijakan public dalam kaitannya dengan keputusan atau ketetapan pemerintah untuk melakukan suatu tindakan yang dianggap akan membawa dampak baik bagi kehidupan warganya. Bahkan, dalam pengertian yang lebih luas, kebijakan publik sering diartikan sebagai ’apa saja yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan’. Seperti kata Bridgman dan Davis (The Australian Policy Handbook), seringkali, kebijakan publik tidak lebih dari pengertian mengenai ’whatever government choose to do or not to do’.
Kadang-kadang, kebijakan publik menunjuk pada istilah atau konsep untuk menjelaskan pilihan-pilihan tindakan tertentu yang sangat khas atau spesifik, seperti kepada bidang-bidang tertentu dalam sektor-sektor fasilitas umum, transportasi, pendidikan, kesehatan, perumahan, atau kesejahteraan. Urusan-urusan yang menyangkut kelistrikan, air, jalan raya, sekolah, rumah sakit, perumahan rakyat, lembaga-lembaga rehabilitasi sosial adalah beberapa contoh yang termasuk dalam bidang kebijakan publik.
Beragam pengertian mengenai kebijakan publik ini tidak bisa dihindarkan, karena kata kebijakan merupakan penjelasan ringkas yang berupaya untuk menerangkan berbagai kegiatan mulai dari pembuatan keputusan-keputusan, penerapan, dan evaluasinya. Telah banyak upaya untuk mendefiniskan kebijakan publik secara jelas, namun pengertiannya tetap saja menyentuh wilayah-wilayah yang seringkali tumpang tindah, ambigu, dan luas. Beberapa kalangan mendefinisikan kebijakan publik hanya sebatas dokumen-dokumen resmi, seperti perundang-undangan dan perturan pemerintah. Sebagian lagi, mengartikan kebijakan publik sebagai pedoman, acuan, strategi dan kerangka tindakan yang dipilih atau ditetapkan sebagai garis besar atau roadmap pemerintah dalam melakukan kegiatan pembangunan.
Dalam tulisan ini, saya mengambil posisi bahwa setiap perundang-undangan adalah kebijakan, namun tidak setiap kebijakan diwujudkan dalam bentuk perundang-undangan. Hogwood dan Gunn seperti dikutip dalam Bridgman dan Davis menyatakan bahwa, kebijakan publik adalah seperangkat tindakan pemerintah yang didesain untuk mencapai hasil-hasil tertentu. Ini tidak berarti bahwa makna kebijakan hanyalah milik atau domain pemerintah saja. Organisasi-organisasi non-pemerintah dan lembaga-lembaga voluntir lainnya mempunyai kebijakan-kebijakan pula. Namun, kebijakan mereka tidak dapat diartikan sebagai kebijakan publik karena tidak memakai sumberdaya publlik atau memiliki legalitas hukum sebagaimana lembaga pemerintah.
Mengacu pada Hogwood dan Gunn, Bridgman dan Davis menyatakan bahwa kebijakan publik sedikitnya mencakup hal-hal sebagai berikut: (1) Bidang kegiatan sebagai ekspresi dari tujuan umum atau pernyataan-pernyataan yang ingin dicapai; (2) Proposal tertentu yang mencerminkan keputusan-keputusan pemerintah yang telah dipilih; (3) Kewenangan formal seperti undang-undang atau peraturan pemerintah; (4) Program, yakni seperangkat kegiatan yang mencakup rencana penggunaan sumberdaya lembaga dan strategi pencapaian tujuan; (5) Keluaran, yaitu apa yang nyata telah disediakan oleh pemerintah sebagai produk dari kegiatan tertentu; (6) Teori yang menjelaskan bahwa jika kita melakukan X, maka akan diikuti oleh Y; dan (7) Proses yang berlangsung dalam periode waktu tertentu yang relatif panjang.
Selanjutnya, Bridgeman dan Davis menerangkan bahwasanya kebijakan publik sedikitnya memiliki tiga dimensi yang saling bertautan, yakni sebagai pilihan tindakan legal secara hukum (authoritative choice), sebagai hipotesis (hypothesis), dan sebagai tujuan (objective).
Kebijakan publik dalam dimensi sebagai pilihan tindakan legal karena produknya dibuat oleh orang yang memiliki legitimasi dalam sistem pemerintahan. Keputusan-keputusan itu mengikat legitimasi dalam sistem pemerintahan. Meskipun demikian, keputusan-keputusan legal belum tentu dapat direalisasikan seluruhnya. Selalu saja ada ruang atau kesenjangan antara harapan dan kenyataan, antara apa yang sudah direncanakan dengan apa yang dapat dilaksanakan, Kebijakan sebagai keputusan legal bukan juga berarti bahwa pemerintah selalu memiliki kewenangan dalam menangani berbagai isu. Setiap pemerintahan biasanya bekerja berdasarkan warisan kebiasaan-kebiasaan pemerintahan terdahulu. Rutinitas birokrasi yang diterima biasanya merefleksikan keputusan kebijakan lama yang sudah terbukti efektif jika diterapkan. Dalam konteks ini, adalah penting mengembangkan proses kebijakan yang partisipatif dan dapat diterima secara luas sehingga dapat menjamin bahwa usulan dan aspirasi masyarakat dapat diputuskan secara teratur dan mencapai hasil baik.
Bagaimanapun, kebijakan publik lahir dari dunia politik yang melibatkan proses yang kompleks. Gagasan dapat datang dari berbagai sumber, seperti kepentingan para politisi, lembaga-lembaga pemerintah, interpretasi para birokrat, serta intervensi kelompok-kelompok kepentingan, media, dan warga negara.
Kebijakan publik sebagai hipotesis karena kebijakan dibuat berdasarkan teori, model atau hipotesis mengenai sebab dan akibat. Kebijakan-kebijakan senantiasa bersandar pada asumsi-asumsi mengenai perilaku. Kebijakan selalu mengandung insentif yang mendorong orang untuk melakukan sesuatu atau disinsentif yang mendorong orang tidak melakukan sesuatu. Kebijakan harus mampu menyatukan perkiraan-perkiraan (proyeksi) mengenai keberhasilan yang akan dicapai dan mekanisme mengenai kegagalan yang mungkin terjadi.
Karena itu, memahami kebijakan publik sebagai hipotesis membutuhkan kalkulasi-kalkulasi ekonomi dan sosial. Memandang kebijakan publik sebagai hipotesis juga menekankan pentingnya pelajaran dan temuan-temuan dari hasil implementasi dan evaluasi. Pembuatan kebijakan publik yang baik didasari kemampuan dalam memahami pelajaran-pelajaran dari pengalaman-pengalaman kebijakan sebelumnya dan menerapkan pelajaran-pelajaran itu dalam langkah perumusan kebijakan berikutnya. Karena banyaknya pemain dan kepentingan dalam perumusan sebuah kebijakan publik, mengintegrasikan pengalaman penerapan kebijakan dengan penerapan kebijakan berikutnya bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan orientasi yang terfokus—harga diri bangsa dan kesejahteraan serta harapan sederhana rakyat banyak—saya kira bisa dijadikan jalan keluarnya.
Selanjutnya, kebijakan sebagai tujuan mengacu pada kenyataan bahwa kebijakan adalah a mean to an end, alat untuk mencapai sebuah tujuan. Betapapun, kebijakan publik pada akhirnya menyangkut pencapaian tujuan publik. Artinya, kebijakan publik adalah seperangkat tindakan pemerintah yang didesain untuk mencapai hasil-hasil tertentu yang diharapkan oleh publik sebagai konstituen pemerintah.
(Bersambung)